PENELITI Indonesia Corruption Watch atau ICW Wana Alamsyah mengatakan norma unexplained wealth penting untuk termuat dalam rancangan Undang-undang Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset. Payung hukum ini sedang menjadi wacana Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera dibahas dan disahkan.
Norma unexplained wealth dalam konteks ini diartikan sebagai dugaan kepemilikan kekayaan secara tidak sah. "Norma ini penting untuk menyasar pejabat publik, termasuk anggota legislatif yang memiliki profil kekayaan tidak sesuai dengan pendapatan di LHKPN," ujarnya saat dihubungi pada Ahad, 7 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia juga mendorong DPR dan pemerintah untuk membuka draf RUU Perampasan Aset yang terbaru. Termasuk naskah akademik yang ...