JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti pemangkasan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk gaji guru honorer. Menurut jaringan ini, sebelum ada keputusan tersebut pun gaji yang para honorer dapatkan masih belum layak.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menuturkan selama ini guru honorer di Indonesia tidak pernah mendapatkan kepastian ihwal gaji mereka. Mulai dari nilainya yang sering dipotong, hingga pembayaran upah yang kerap terlambat. "Apalagi sekarang malah dibatasi hanya 20 persen dari total BOS," kata dia melalui keterangan tertulis pada Minggu, 7 September 2025.
Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 mengurangi alokasi dana bos untuk gaji honorer. Sekolah yang semula boleh menggunakan 50 persen anggaran BOS ...