TUNJANGAN perumahan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dihapus buntut protes dari masyarakat selama demonstrasi. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan Parlemen tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tunjangan perumahan tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Anggaran tunjangan perumahan sudah dilakukan self blockir," kata Indra ketika dihubungi pada Ahad, 7 September 2025.
Setiap legislator Senayan memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun tunjangan pengganti fasilitas rumah jabatan anggota itu sudah dieliminasi.
Indra mengatakan saat ini hak keuangan DPR mengacu pada ketentuan yang berlaku. Total pendapatan bersih anggota DPR kini mencapai Rp 65 juta. "Hak keuangan terbaru berlaku per 1 Sept...