Liputan6.com, Jakarta Malaria yang kembali merebak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Melalui status KLB, penanganan malaria masif dilakukan guna menekan prevalensinya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai pada Senin (1/9/2025) mengutip Antara.
Ia menjelaskan, penetapan status KLB berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong nomor 300.2.2/809/BPBD tentang status siaga darurat penanganan bencana non alam KLB malaria 2025.
Terkait keputusan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberi tanggapan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Menurutnya, pen...