KETUA Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang Achmad Winarso mengatakan Ahmad Sahroni tidak akan menempuh langkah hukum bagi pelaku penjarahan rumah asal mengembalikan barang secara sukarela. Hal itu ia sampaikan mewakili keluarga Sahroni.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Winarso, Sabtu, 6 September 2025.
Rumah Ahmad Sahroni di kawasan Kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priuk Jakarta Utara dijarah massa pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Sejumlah orang menerobos masuk ke kediaman mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu dan mengangkut barang-barang yang ada di dalamnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Massa keluar masuk rumah Ahmad Sahroni memanggul apa saja yang bisa dibawa. Dari kasur, bantal, kulkas, mesin c...