PEMERINTAH Kota Bandung mengalokasikan anggaran Rp 936.297.000 untuk pembayaran premi Badan penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua Rukun Tetangga atau RT dan Rukun Warga atau RW di wilayah kota itu.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira mengatakan seluruh ketua RT dan RW di Kota Bandung sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, kebijakan itu merupakan bentuk perhatian Pemkot Bandung terhadap peran strategis RT dan RW sebagai pelayan masyarakat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Menanggapi instruksi Gubernur Jabar pada 3 September 2025, Pemkot Bandung telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW," kata Bira dalam keterangannya, Jumat, 5 Sep...