Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta para pelaku penjarahan segera mengembalikan barang jarahan ke pemerintah setempat. Pengingat ini ia sampaikan kepada penjarah yang mengambil barang-barang dari area kantor pemkab dan Museum Bagawanta Bhari.
Hanindhito mengatakan ia memberikan batas waktu pengembalian barang jarahan hingga hari ini, Sabtu, 6 September 2025. Sebelumnya, ia mengatakan sejumlah barang jarahan telah kembali usai terjadi kericuhan pada demonstrasi 30 Agustus lalu.
"Sejauh ini masih terus berjalan, banyak yang telah mengembalikan. Besok Sabtu adalah hari terakhir batas pengembalian," kata Hanindhito di Kediri, Jumat, 5 September 2025.
Menurut Hanindhito, pemerintah daerah memberi pengampunan atau tidak akan melakukan proses hukum kepada siapa pun yang mau mengembalikan barang-barang yang diambil, kecuali bagi provokator atau dalang kerusuhan. "Ji...