PANGLIMA Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal Deddy Suryadi menanggapi ihwal 17+8 tuntutan rakyat. Salah satu tuntutan itu meminta agar TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
“Kalau itu kami mengikuti perintah dari komandan. Kita melaksanakan tugas sesuai aturan,” kata Deddy saat dihubungi, Sabtu, 6 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pernyataan itu menanggapi “17+8 Tuntutan Rakyat” yang lahir setelah demonstrasi akhir Agustus lalu. Pada poin nomor enam yang diminta dalam waktu tenggat satu tahun, disebutkan “Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian.”
Menurut Deddy, tugas pokok TNI sudah diatur Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Di antaranya men...